Mengenal Apa Itu Pembagian Dividen Saham dan Bentuk Bentuknya

Mengenal Apa Itu Pembagian Dividen Saham dan Bentuk Bentuknya

Ciudadesdigitales2015 – Dalam dunia investasi, istilah pembagian dividen ekuitas mungkin sudah tidak asing lagi. Pembagian dividen bagi perseroan terbatas diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.

 

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang pembagian dividen dan cara pembagiannya, kenali dulu apa itu dividen saham dengan membaca artikel ini baik-baik.

 

Apa itu dividen saham?

Dividen saham adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada investor berdasarkan jumlah atau porsi saham yang dimiliki. Besarnya utilitas dapat diketahui melalui laporan keuangan perusahaan yang diperoleh pada setiap akhir periode akuntansi, baik bulanan, triwulanan, semesteran maupun tahunan.

 

Menurut laporan tersebut, pihak terkait dapat mengetahui kinerja keuangan perusahaan, termasuk dividen kepada investor.

 

Jika Anda adalah pemegang saham suatu perusahaan, penting bagi Anda untuk dapat menghitung dan memahami tata cara pembagian dividen. Berikut penjelasannya, kamu juga bisa baca perbedaan pebisnis dan pedagang

 

Kapan dividen saham dibagikan?

Seperti disebutkan di atas, pembagian dividen ekuitas yang ideal umumnya dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan keuangan. Perusahaan sebagai emiten biasanya akan mengkomunikasikan waktu pembagian dividen kepada pemegang saham.

 

Untuk membayar dividen, perusahaan harus memiliki laba positif. Artinya perusahaan memiliki laba bersih pada tahun berjalan yang telah menutupi akumulasi kerugian tahun sebelumnya. Selain itu, perusahaan juga harus menyisihkan laba bersih setiap tahunnya untuk cadangan atau kas sampai dengan 20% dari total modal ditempatkan dan disetor.

 

Penetapan pembagian dividen biasanya dilakukan oleh rapat umum pemegang saham (RUPS). Di forum tersebut, pemegang saham akan mengetahui berapa banyak per saham dan berapa banyak keuntungan yang akan diperoleh masing-masing pemegang saham.

 

Saat membagikan dividen saham, perusahaan juga akan menentukan nama investor atau pemegang saham yang berhak mendapatkan keuntungan dari saham yang dimilikinya. Jika daftar nama sudah ditentukan, maka perseroan selaku emiten akan membagikan dividen.

 

Pembagian dividen sendiri biasanya ditentukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau broker tempat investor menanamkan sahamnya. Setelah menentukan daftar penerima dan pembagian dividen, perusahaan akan menentukan kapan dividen saham akan dibagikan kepada investor.

 

Karena besarnya dividen yang diperoleh setiap investor berbeda-beda, tergantung besar kecilnya saham yang diinvestasikan, maka penghitungan pajaknya juga akan berbeda.

 

Informasi yang terkandung dalam pembagian dividen saham

Berikut adalah beberapa informasi yang biasanya terdapat dalam pengumuman pembagian dividen saham:

 

Tanggal Deklarasi, yaitu tanggal pengumuman resmi pembagian dividen yang diterbitkan oleh emiten. Informasi ini mencakup tanggal pembayaran, tanggal pencatatan dan jumlah dividen tunai per saham yang akan dibagikan kepada investor atau pemegang saham.

Record Date, yaitu tanggal perusahaan mendaftarkan investor atau pemegang saham yang akan menerima dividen.

Tanggal pembayaran, atau tanggal pembagian dividen yang dilakukan oleh emiten kepada pemodal saham yang tercatat.

Cum-dividend date, yaitu tanggal atau jatuh tempo terakhir bagi investor yang ingin membeli saham untuk dimasukkan dalam perhitungan dividen perusahaan.

Ex-dividend date, yaitu tanggal atau hari pertama pemegang saham tidak dapat lagi menerima dividen dari perusahaan. Jika ada investor yang membeli saham pada tanggal tersebut, maka Anda tidak akan mendapatkan dividen dan Anda harus menunggu pembagian dividen pada periode berikutnya.

 

Bentuk dividen saham

Rata-rata investor pemula menganggap dividen saham sebagai pendapatan yang akan selalu dibayarkan secara tunai. Padahal, ada banyak bentuk pembagian dividen yang biasa dilakukan. Berikut ini adalah bentuk-bentuk dividen saham yang biasanya dihasilkan perusahaan:

 

Dividen tunai. Pembagian dividen ini paling banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Bentuk distribusi ini dilakukan dengan cara cash distribution atau transfer langsung ke rekening masing-masing investor.

dividen ekuitas. Pembagian dividen jenis ini biasanya dilakukan dengan cara menambah porsi saham yang sudah dimiliki oleh investor. Misalnya, seorang investor memiliki 20 persen saham dan mendapat 10 persen dari dividen. Oleh karena itu, jumlah dividen yang diperoleh akan ditambahkan ke saham yang dimiliki.

Dividen naskah. Bentuk dividen ini diadakan dalam bentuk kontrak utang di mana perusahaan akan membagikan dividen kepada investor berdasarkan kontrak pada saat jatuh tempo.

Dividen real estat. Seperti namanya, pembagian dividen ini akan berbentuk aset. Bentuk dividen ini biasanya direalisasikan jika kas perusahaan diinvestasikan dalam aset.

dividen likuidasi. Jika perusahaan membagikan dividen dalam bentuk lain dalam kondisi normal, dividen itu dibagikan pada saat perusahaan akan dilikuidasi (kebangkrutan). Sebagai catatan, perusahaan yang bersangkutan masih memiliki sisa aset yang dapat didistribusikan.